You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Eksekutif Ajukan KUA-PPAS TA 2019 Rp 87,3 triliun
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Eksekutif Ajukan KUA-PPAS TA 2019 Rp 87,3 triliun

Pihak Eksekutif mengajukan Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 87,3 triliun kepada Legislatif. Anggaran tersebut naik sebesar Rp 4,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2018 senilai Rp 83,2 triliun.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 77,78 triliun

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, kenaikan anggaran itu telah melalui kajian dan analisis dari beberapa aspek seperti, asumsi ekonomi makro terhadap pertumbuhan perekonomian di Jakarta, inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Dalam rancangan KUA-PPAS 2019, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 77,78 triliun, naik Rp 11,98 triliun dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp 65,8 triliun," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, ujarnya, Rabu (10/10).

DPRD Dorong RAPBD 2019 Dibahas Sebelum Asian Games

Saefullah menambahkan, kenaikan anggaran akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas yang bersentuhan dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Anggaran itu akan kita gunakan untuk mengatasi banjir hingga program kepemilikan rumah DP nol rupiah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5243 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1844 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1572 personAnita Karyati