You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Rapat KUPA-PPAS Dengan Diskominfotik DKI
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi A Rapat KUPA-PPAS dengan Diskominfotik DKI

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017 dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Kami mendukung Diskominfotik dalam berinovasi agar lebih bermanfaat dan juga berbeda dari wilayah lain

Pembahasan rapat difokuskan pada program, kinerja dan anggaran Jakarta Smart City.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, rapat dilakukan untuk mengkaji, menganalisis dan memberikan masukan perihal program dan anggaran KUPA-PPAS Diskominfotik. Melalui kajian, analisis dan masukan tersebut, diharapkan Diskominfotik semakin baik, salah satunya dalam menanggapi respons opini publik melalui Jakarta Smart City.

Komisi C Minta Penerimaan Pajak Parkir Lebih Dioptimalkan

"Ritme respons opini publik penting untuk cepat. Oleh karena itu, agar kerjanya tidak terkendala, SKPD terkait bisa menambah anggarannya melalui KUPA-PPAS anggaran perubahan," ujar Syarif, Jumat (18/8).

Terkait Jakarta Smart City, Syarif menambahkan, ke depan tantangannya akan semakin berat. Oleh sebab itu, Diskominfotik harus bekerja dengan cepat serta lebih menghasilkan inovasi.

"Kami mendukung Diskominfotik dalam berinovasi agar lebih bermanfaat dan juga berbeda dari wilayah lain," katanya.

Sementara itu, Kadis Kominfotik DKI Jakarta, Dian Ekowati menuturkan, pihaknya tetap berupaya memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat.

"Pelayanan terbaik itu kami rumuskan dan realisasikan dalam program kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1650 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik