Pemkot Jakut Luncurkan Kupon Bulan Dana PMI 2018
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara meluncurkan kupon bulan dana PMI tingkat kota tahun 2018. Ditargetkan, pengumpulan dana melalui kupon tersebut bisa menghimpun dana masyarakat hingga Rp 3 miliar.
Kita menggalang dari masyarakat melalui bulan dana. Kita harap bisa mencapai target sebesar Rp 3 miliar
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, kegiatan PMI dalam penanggulangan bencana dan transfusi darah adalah kegiatan legal yang membutuhkan dukungan anggaran dan diatur Undang Undang.
"Kita menggalang dari masyarakat melalui bulan dana. Kita harap bisa mencapai target sebesar Rp 3 mil
iar," ujarnya, Rabu (10/10).Bulan Dana PMI 2017, Jakut Kumpulkan Rp 1,2 MiliarDiharapkan Ali, seluruh jajarannya, terutama lurah dan camat, dapat memaksimalkan upaya untuk mengetuk hati masyarakat agar secara sukarela mendukung kegiatan bulan dana PMI.
"Kupon ini bukan pungutan liar. Imbau itu sifatnya tidak maksa, niatnya tulus ikhlas untuk membantu orang," tegasnya.
Ketua PMI Jakarta Utara, Sabri Saiman menjelaskan, hasil dari bulan dana ini akan digunakan mendukung operasional, kegiatan dan program PMI seperti penanganan bencana, sosial kesehatan, pengembangan organisasi dan relawan, pelayanan komunikasi dan informasi serta pelayanan transfusi darah.
"Tahun lalu kurang menggembirakan tidak mencapai target. Karena itu, penyelengaraan bulan dana selama tiga bulan di tahun ini harus benar-benar dimanfaatkan," tandasnya.