Pembangunan Flyover Terkendala Bangunan Warga
Proyek pembangunan flyover (jembatan layang) yang menghubungkan Jalan Boulevard Timur dengan Jalan Pegangsaan Dua terkendala puluhan bangunan rumah warga di RT 05/02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, pembangunan jembatan layang mangkrak sejak dua bulan lalu. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menyebabkan kemacetan di ruas jalan tersebut.
Kalau lahannya sudah dibayar sejak 2010 lalu kepada pemilik akte. Untuk bangunan warga juga sudah ditawarkan penggantian, namun selama ini warga belum menerima karena meminta kompensasi kepada pemilik lahan
Lahan seluas 4.000 meter persegi tersebut ditempati sebanyak 34 bangunan warga. Lahan tersebut sebenarnya telah dibebaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. Pembayaran lahan dilakukan sejak tahun 2010 lalu kepada pemilik sertifikat. Namun, karena belum ada kesepakatan antara pemilik lahan dan warga yang menempati, pembangunan jembatan layang terhenti.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Junaedi, membenarkan jika pengerjaan proyek sempat terhenti sekitar 2 bulan. Hal itu karena masih ada bangunan warga yang belum dibebaskan di lahan seluas 4.000 meter di RT 05/02 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.
Relokasi Warga Waduk Pluit Rampung Akhir November"Kalau lahannya sudah dibayar sejak 2010 lalu kepada pemilik akte. Untuk bangunan warga juga sudah ditawarkan penggantian, namun selama ini warga belum menerima karena meminta kompensasi kepada pemilik lahan," ujarnya, Sabtu (15/11).
Dikatakan Junaedi, selama ini pihaknya sudah mengupayakan mediasi antara pemilik lahan dan warga pemilik bangunan. Mulai pekan depan, sebanyak 30 kepala keluarga (KK) sudah menerima penggantian dan bersedia bangunannya dibongkar.
"Informasi terakhir yang saya dapat dari Dinas PU, 30 KK sudah sepakat menerima ganti rugi. Prosesnya mulai pekan depan dan pembangunan dapat dilanjutkan," katanya.