You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lurah Jembatan Besi Sudah Usulkan Lahan untuk Kantor Kelurahan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lahan untuk Kantor Kelurahan Jembatan Besi Sudah Diusulkan

Lurah Jembatan Besi, Agus Mulyadi mengaku pihaknya sudah mengusulkan dua lokasi lahan untuk pembangunan kantor kelurahan. Diharapkan, salah satu dari kedua lokasi tersebut cocok untuk diberikan ganti rugi.

Mudah - mudahan pembayaran ganti rugi bisa direalisasikan tahun ini

"Pengusulan dua lokasi lahan telah diajukan ke bagian Tata Pemerintahan Jakarta Barat. Mudah-mudahan pembayaran ganti rugi bisa direalisasikan tahun ini," kata Agus, Kamis (11/10).

Ia mengatakan kedua lokasi lahan untuk dibangun kantor kelurahan itu berada di Jalan Jembatan Besi Raya RW 01 seluas 557 meter persegi dan Jembatan Besi 2 RW 04 seluas 775 meter persegi.

Saefullah Pimpin Rapat Optimalisasi Penyerapan APBD TA 2018

"Alokasi anggaran untuk pembebasan lahan sekitar Rp 40 miliar," ungkapnya.

Ia membenarkan, kondisi Kantor Kelurahan Jembatan Besi saat ini  memprihatinkan. Selain gedung berusia tua dan cat kusam, ruang kerja juga terlalu kecil sehingga terasa sempit.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen menegaskan, pembangunan kantor kelurahan Jembatan Besi akan dianggarkan tahun depan.

"Pengadaan lahan sedang berproses dan ditargetkan rampung tahun ini. Setelah dibayar, baru akan diusulkan pembangunan gedung baru," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12107 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati