You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja

Sejak April hingga pekan pertama Oktober, petugas Satpol PP Kecamatan Koja berhasil mengamankan 191 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil razia dari pedagang di beberapa lokasi. 

Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roselely Tambunan mengatakan, penertiban terhadap pedagang miras dalam rangka penegakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, serta menindaklanjuti aduan warga. 

123 Botol Miras dan Oplosan Disita Petugas di Cempaka Putih

"Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran," ujarnya, Jumat (12/10).

Dijelaskan Roselely, botol miras diamankan dari sejumlah penjual, di antaranya di Jl Mahoni, Pasar Sindang, Lagoa Terusan, Bendungan Melayu dan Jl Cibanteng 2. Ditegaskannya, pengawasan peredaran miras akan terus dilaksanakan sepanjang tahun ini.

"Saya imbau agar masyarakat yang mengetahui peredaran miras menginformasikan. Kita akan tindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3704 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1003 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye952 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye908 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing