You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja

Sejak April hingga pekan pertama Oktober, petugas Satpol PP Kecamatan Koja berhasil mengamankan 191 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil razia dari pedagang di beberapa lokasi. 

Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roselely Tambunan mengatakan, penertiban terhadap pedagang miras dalam rangka penegakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, serta menindaklanjuti aduan warga. 

123 Botol Miras dan Oplosan Disita Petugas di Cempaka Putih

"Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran," ujarnya, Jumat (12/10).

Dijelaskan Roselely, botol miras diamankan dari sejumlah penjual, di antaranya di Jl Mahoni, Pasar Sindang, Lagoa Terusan, Bendungan Melayu dan Jl Cibanteng 2. Ditegaskannya, pengawasan peredaran miras akan terus dilaksanakan sepanjang tahun ini.

"Saya imbau agar masyarakat yang mengetahui peredaran miras menginformasikan. Kita akan tindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye5501 personAnita Karyati
  2. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1648 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

    access_time06-05-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  4. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pram Wanti-wanti Sekolah Swasta Gratis Tak Pungut Biaya ke Siswa

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1103 personDessy Suciati