You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja

Sejak April hingga pekan pertama Oktober, petugas Satpol PP Kecamatan Koja berhasil mengamankan 191 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil razia dari pedagang di beberapa lokasi. 

Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roselely Tambunan mengatakan, penertiban terhadap pedagang miras dalam rangka penegakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, serta menindaklanjuti aduan warga. 

123 Botol Miras dan Oplosan Disita Petugas di Cempaka Putih

"Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran," ujarnya, Jumat (12/10).

Dijelaskan Roselely, botol miras diamankan dari sejumlah penjual, di antaranya di Jl Mahoni, Pasar Sindang, Lagoa Terusan, Bendungan Melayu dan Jl Cibanteng 2. Ditegaskannya, pengawasan peredaran miras akan terus dilaksanakan sepanjang tahun ini.

"Saya imbau agar masyarakat yang mengetahui peredaran miras menginformasikan. Kita akan tindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4471 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1241 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik