You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

191 Botol Miras Disita di Wilayah Koja

Sejak April hingga pekan pertama Oktober, petugas Satpol PP Kecamatan Koja berhasil mengamankan 191 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek hasil razia dari pedagang di beberapa lokasi. 

Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roselely Tambunan mengatakan, penertiban terhadap pedagang miras dalam rangka penegakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, serta menindaklanjuti aduan warga. 

123 Botol Miras dan Oplosan Disita Petugas di Cempaka Putih

"Ini juga tindaklanjut Ingub nomor 35 tahun 2018. Setiap pekan kami lakukan penyisiran," ujarnya, Jumat (12/10).

Dijelaskan Roselely, botol miras diamankan dari sejumlah penjual, di antaranya di Jl Mahoni, Pasar Sindang, Lagoa Terusan, Bendungan Melayu dan Jl Cibanteng 2. Ditegaskannya, pengawasan peredaran miras akan terus dilaksanakan sepanjang tahun ini.

"Saya imbau agar masyarakat yang mengetahui peredaran miras menginformasikan. Kita akan tindaklanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1321 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1237 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1198 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing