Perumda Pasar Jaya akan Tingkatkan Kerja Sama Bidang Bisnis
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan meningkatkan kerja sama bidang bisnis. Peningkatan kerja sama pada bidang bisnis tersebut dilakukan oleh pihaknya setelah adanya perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya menjadi Perumda.
Dengan adanya Perda ini kami akan meningkatkan kerja sama khususnya dalam bidang bisnis dengan pihak ketiga untuk menggerakkan roda ekonomi pedagang kecil dan menengah
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, dengan perubahan ini pihaknya menjadi lebih leluasa dalam melakukan optimalisasi untuk menggerakkan roda ekonomi pedagang kecil dan menengah yang ada di pasar.
"Dengan adanya Perda ini kami akan meningkatkan kerja sama khususnya dalam bidang bisnis dengan pihak ketiga untuk menggerakkan roda ekonomi pedagang kecil dan menengah yang ada di pasar," ujarnya, Jumat (12/10).
PD Pasar Jaya Bertransformasi Jadi PerumdaDikatakan Arief, kerja sama dengan pihak ketiga tersebut dalam konteks pembangunan dengan berbagai pola, termasuk pembangunan hotel, permukiman, dan sebagainya. Sebab dengan kerja sama ini secara langsung maupun tidak langsung akan menjaga pasarnya UMKM.
Selain itu, Perda ini juga berpengaruh dalam hal penguatan pangan melalui jalur distribusi dari sisi hilir sehingga pihaknya bisa bergerak jauh lebih baik.
"Dengan adanya perubahan ini, maka cara berpikir sumber daya manusianya juga harus diubah," jelasnya.
Ditambahkan Arief, selain memprioritaskan pedagang agar lebih maju, pihaknya juga memastikan Pasar Jaya berjalan dengan tatanan aturan governance yang baik.
"Dari sektor logistik, perubahan ini sangat signifikan karena dari 2016 pihaknya telah melakukan penguatan distribusi channel untuk penguatan penyaluran pangan dan penguatan penyederhanaan mata rantai yang sebelumnya tidak ada menjadi ada," tandasnya.