You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Matraman

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi sarang tawon di Jalan Balai Rakyat, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jumat (12/10). Sebelumnya, sarang tawon berdiameter 50 sentimeter ini cukup meresahkan warga sekitar.

Kita lakukan evakuasi sarang tawon karena keberadaannya meresahkan warga. Walau tidak ada warga yang tersengat, kita harus lakukan pencegahan dini

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, evakuasi sarang tawon melibatkan enam personel. Evakuasi dilakukan karena adanya keluhan warga bahwa hampir setiap hari banyak tawon berkeliaran di permukiman warga.

"Kita lakukan evakuasi sarang tawon karena keberadaannya meresahkan warga. Walau tidak ada warga yang tersengat, kita harus lakukan pencegahan dini," kata Gatot Sulaeman.

Sarang Tawon di Rumah Warga Tanah Tinggi Dievakuasi

Dengan menggunakan pakaian khusus yang tertutup rapat, petugas mengevakuasi sarang tawon dari sebuah pohon pelindung. Setelah disemprot dengan obat pembasmi serangga, sarang tawon langsung dipotong dan dimasukkan ke dalam karung.

Menurut Gatot, sarang tawon yang berada di batang pohon ini sudah ada sejak tiga bulan lalu. Semula warga tak mengetahui keberadaan sarang tawon tersebut. Namun setelah banyak tawon berkeliaran di depan rumah warga, barulah diketahui keberadaan sarang tawon tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati