Realisasi Penerimaan Retribusi di Dinas PE Capai 78,16 Persen
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi di tahun 2018 telah mencapai Rp 3,75 miliar. Perolehan itu sudah mencapai 78,16 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 4,8 miliar.
Kami optimistis target tercapai, sebab sejauh ini progresnya sangat baik
Sekretaris Dinas PE DKI Jakarta, Asep Djatnakan mengatakan, jenis penerimaan berasal dari Retribusi Jasa Usaha seperti Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sambungnya, mencakup pengujian unit industri tekstil dan unit produk tekstil, pengujian unit industri bahan bangunan, serta pengujian barang-barang unit industri kerajinan.
35 IKM Dilatih Pemasaran Melalui Media Daring"Untuk Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah mencakup pemanfaatan ketenagalistrikan untuk 122 Kepala Keluarga di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (12/10).
Asep menjelaskan, target pendapatan terus mengalami peningkatan, di tahun 2015 sebesar Rp 2,05 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 3,54 miliar, tahun 2017 sebesar Rp 3,775 miliar. Realisasi penerimaan pendapatan tersebut juga memiliki tren yang baik karena mampu melebih target.
"Tahun 2015 realisasi pendapatan kami mencapai 116,12 persen, tahun 2016 sebesar 100,87 persen, dan di tahun 2017 mencapai 114,52 persen," terangnya.
Asep optimistis, hingga akhir tahun 2018 realisasi dari target pendapatan bisa mencapai 100 persen bahkan lebih.
"Kami optimistis target tercapai, sebab sejauh ini progresnya sangat baik," tandasnya.