You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan 124 lokasi ruang fasilitas publik yang tersebar di delapan kecamatan. Lokasi tersebut diajukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan atas Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, ruang fasilitas publik yang diusulkan ini merupakan lahan tidak berstatus sengketa dan siap digunakan. Di antaranya taman, lapangan sepak bola, dan tanah kosong milik Pemprov DKI.

"Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat," kata Fredy, Senin (15/10).

Wagub Berharap Penataan Kali Besar Selesai Sebelum Asian Games

Konsep ruang fasilitas publik yang diajukan ini, lanjut Fredy, akan dibuat menjadi satu lokasi yang menarik dan bermanfaat bagi warga.

"Nanti ada tim gubernur yang akan mendesain ruang yang telah diusulkan ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6359 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3847 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3151 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1623 personFolmer