You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan 124 lokasi ruang fasilitas publik yang tersebar di delapan kecamatan. Lokasi tersebut diajukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan atas Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, ruang fasilitas publik yang diusulkan ini merupakan lahan tidak berstatus sengketa dan siap digunakan. Di antaranya taman, lapangan sepak bola, dan tanah kosong milik Pemprov DKI.

"Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat," kata Fredy, Senin (15/10).

Wagub Berharap Penataan Kali Besar Selesai Sebelum Asian Games

Konsep ruang fasilitas publik yang diajukan ini, lanjut Fredy, akan dibuat menjadi satu lokasi yang menarik dan bermanfaat bagi warga.

"Nanti ada tim gubernur yang akan mendesain ruang yang telah diusulkan ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati