You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Ajukan 124 Ruang Fasilitas Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan 124 lokasi ruang fasilitas publik yang tersebar di delapan kecamatan. Lokasi tersebut diajukan berdasarkan hasil pendataan di lapangan atas Intruksi Gubernur DKI Jakarta.

Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, ruang fasilitas publik yang diusulkan ini merupakan lahan tidak berstatus sengketa dan siap digunakan. Di antaranya taman, lapangan sepak bola, dan tanah kosong milik Pemprov DKI.

"Termasuk pedestrian yang luas seperti di kawasan CNI Kembangan dan Hutan Kota Jakarta Barat," kata Fredy, Senin (15/10).

Wagub Berharap Penataan Kali Besar Selesai Sebelum Asian Games

Konsep ruang fasilitas publik yang diajukan ini, lanjut Fredy, akan dibuat menjadi satu lokasi yang menarik dan bermanfaat bagi warga.

"Nanti ada tim gubernur yang akan mendesain ruang yang telah diusulkan ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1691 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1681 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1507 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik