DKI Perketat Pengawasan SPBU
Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta memperketat pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di ibu kota. Langkan ini diambil untuk mencegah tindak kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU terkait rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) be
rsubsidi.Pengawasan kepada IKM dilakukan agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan BBM di masyarakat
"Kami menjadwal ratusan SPBU untuk dilakukan pengecekan secara berkala," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, M Haris Pindratno, Minggu (16/11).
Dikatakan Haris, pengawasan dilakukan untuk mengecek kesesuaian jumlah kuota BBM yang diterima dari Pertamina dan yang dijual kepada masyarakat luas. "Kuota BBM dari Pertamina yang dijual di SPBU, disalahgunakan atau tidak ? Petugas pom bensin menjual kepada masyarakat melalui jeriken atau tidak, dan sebagainya," katanya.
Pemprov DKI Dorong Swasta Bangun SPBGTak hanya itu, sambung Haris, pengawasan juga dilakukan terhadap pemakaian BBM bersubsidi oleh penggiat industri kecil menengah (IM) di ibu kota. "Pengawasan kepada IKM dilakukan agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan BBM di masyarakat akibat maraknya penimbunan maupun penyelewengan bahan bakar," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama dinas terkait akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan indikasi kecurangan yang dilakukan pemilik SPBU. "Tugas kami sebatas pengecekan. Kalau ditemukan adanya kecurangan, petugas kami melaporkan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) untuk selanjutnya dilakukan penyegelan SPBU," tandasnya.