You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI Ajukan Program Mudik Gratis di 2019
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dishub DKI Ajukan Program Mudik Gratis di 2019

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan program mudik gratis pada tahun 2019 mendatang. Program itu diajukan saat rapat pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2019 dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10).

Target kami 30 ribu warga Jakarta dengan 500 armada bus, dan 300 truk untuk 13.500 kendaraan roda dua

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, kegiatan mudik gratis ini, selain mengkampanyekan keselamatan, juga memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga saat Idul Fitri.

"Target kami 30 ribu warga Jakarta dengan 500 armada bus, dan 300 truk untuk mengangkut 13.500 kendaraan roda dua," kata Sigit, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/10).

Perpanjangan Ganjil Genap Bangun Kesadaran Warga Berkendara

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mendukung dan menyetujui usulan kegiatan tersebut. Sebab, kegiatan mudik gratis dinilai memberikan manfaat serta keselamatan bagi warga dalam melakukan perjalanan mudik.

"Anggarannya kurang lebih sekitar Rp 15 miliar. Kami menyetujui, walaupun masih sedikit, tapi ini menunjukkan Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7652 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5353 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri