Pemkot Jakut Perketat Pengawasan Pembangunan Tiga Kantor Pemerintahan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut), akan memperketat pengawasan pembangunan tiga kantor pemerintahan agar dapat selesai tepat waktu, 15 Desember mendatang.
Saat ini progresnya bervariasi
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana menjelaskan, saat ini kantor Kecamatan Tanjung Priok, Penjaringan dan Kelurahan Ancol tengah dalam proses renovasi total. Pelaksanaan pekerjaan fisik sudah dimulai sejak Agustus lalu.
"Saat ini progresnya bervariasi. Makanya kita perketat pengawasan agar pelaksanaan bisa sesuai timeline," ujarnya, Jumat (19/10).
Pemkot Jakut Susun Rencana Perbaikan JalanDijelaskan Ali, pengawasan dimaksud akan dilakukan oleh konsultan dan tim internal dari Bagian Tata Pemerintahan. Secara periodik mereka akan melakukan monitoring dan evaluasi progres pengerjaan.
"Tapi tetap kita memperhatikan unsur keamanan dan kualitas pengerjaan. Jangan sampai percepatan tapi hasilnya tidak bagus," tegasnya.
Kepala Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Retno Daru Dewi menjelaskan, secara teknis renovasi total akan membangun kantor pemerintahan sesuai standar terkini, yakni lima lantai untuk kecamatan dan tiga lantai untuk kelurahan.
Anggaran masing-masing lokasi bervariasi mulai dari sekitar Rp 6,8 miliar untuk Kelurahan Ancol, Rp 16 miliar untuk Kecamatan Penjaringan dan Rp 18 miliar untuk Kecamatan Tanjung Priok.
Luasan bangunan kantor Kecamatan Tanjung Priok direncanakan mencapai 2.700 meter persegi dan Kecamatan Penjaringan sekitar 2.500 meter persegi. Sedangkan luasan bangunan kantor Kelurahan Ancol sekitar 1.200 meter persegi.
"Perkiraan kita progres pembangunan per 17 Oktober di Kecamatan Penjaringan sekitar 28 persen, Tanjung Priok 24 persen dan Ancol 32 persen," tandasnya.