You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi
photo Doc - Beritajakarta.id

98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Sebanyak 98 petugas gabungan menertibkan sebuah reklame raksasa di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (19/10) malam. 

Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan  satu unit mobil crane

Reklame setinggi 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter itu ditertibkan, lantaran sudah habis masa izinnya sejak 31 Agustus 2018 lalu.Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan  satu unit mobil crane. 

Gubernur Pimpin Apel Penertiban Reklame

Kegiatan penertiban reklame ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, dan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Hadir pada pelaksanaan, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Artal Reswan W Soewardjo; Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko dan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania.

Dalam kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyempatkan diri meninjau lokasi sekitar pukul 20.00 malam.

Sebelumnya saat apel pagi tadi, Anies menegaskan penertiban reklame di Jl HR Rasuna Said itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi menegakkan aturan hukum. 

"Kita akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar yang tidak mengindahkan aturan setelah diberi peringatan melalui penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9022 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye3834 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2246 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2022 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1862 personFakhrizal Fakhri