You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame di White Area
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel akan Tertibkan Reklame Melanggar Aturan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan menertibkan dua reklame yang melanggar aturan di Jalan HR Rasuna Said, Kecamatan Setiabudi.

Setelah dicanangkan, malam ini dua reklame di seberang kantor KPK dan depan Tugu 66 akan ditertibkan

Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, penertiban reklame ini pasca Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraaan Reklame yang digelar di lapangan samping Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Setelah dicanangkan, malam ini dua reklame di seberang kantor KPK dan depan Tugu 66 akan ditertibkan," ujar Marullah, Jumat (19/10).

Gubernur Pimpin Apel Penertiban Reklame

Menurutnya, reklame yang berdiri di white area se Jakarta Selatan telah dilakukan pengawasan dan pengendalian. 

"Dahulu namanya ruas jalan kendali ketat, saat ini dikenal white area telah diidentifikasi reklame yang berdiri akan dikenakan sanksi. Kami memberikan opsi pemilik reklame membongkar sendiri," ucapnya.

Sementara Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan telah memasang peringatan di 16 reklame yang berada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kecamatan Setiabudi.

"Tanda peringatan yang dipasang bertuliskan 'Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame - nama wajib pajak telah Melanggar Perda No.9/2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame," tandas Ujang Hermawan, Kasatpol PP Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6347 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1831 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati