You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Langgar Aturan di Jl Gotot Subroto Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame Langgar Aturan di Jl Gatot Subroto Dibongkar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembongkaran salah satu reklame yang melanggar aturan di Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Reklame yang dibongkar tersebut berukuran 8x16 meter.

Kami sudah berikan tiga kali surat peringatan

Proses pembongkaran reklame dilakukan dengan mengerahkan satu unit alat berat serta sejumlah personel lintas SKPD yakni, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, reklame tersebut ditertibkan karena melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelanggaraan Reklame, di mana masa izinnya sudah habis dan tidak dibayarkan pajaknya.

Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

"Kami sudah berikan tiga kali surat peringatan supaya pihak penyelenggara reklame itu menurunkan iklan dan membongkar sendiri papan reklame. Tapi tidak dilaksanakan, jadi kami yang membongkar," ujarnya, Kamis (25/10) dini hari.

Fasial menjelaskan, untuk memperlancar proses pembongkaran reklame dan menghindari terjadinya kemacetan dilakukan rekayasa lalu lintas.

"Pembongkaran ini kita lakukan saat malam hari saat kepadatan kendaraan berkurang," terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data terdapat 20 lebih reklame yang melanggar aturan di sepanjang Jl Jenderal Gatot Subroto yang akan ditertibkan secara bertahap sesuai dengan prosedur.

"Nantinya, kedua puluh reklame itu akan dipasang spanduk peringatan karena sudah melanggar aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39533 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3434 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati