You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Lampaui Target
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Lampaui Target

Selama periode Januari hingga 24 Oktober 2018, perolehan retribusi dari pedagang binaan di Jakarta Barat telah mencapai Rp 2,29 miliar atau melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 2,13 miliar.

Realisasi penerimaan hingga kemarin sore telah melampaui target penetapan

"Realisasi penerimaan hingga kemarin sore telah melampaui target penetapan," kata Nuraeni Silviana, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Kamis (25/10). 

Ia mengatakan, penerimaan retribusi tersebut berasal dari 1.796 pedagang binaan yang membuka usaha di 40 lokasi sementara (loksem) dan lima lokasi binaan (lokbin). 

Realisasi Penerimaan Retribusi di Dinas PE Capai 78,16 Persen

"Lokbin dan loksem tersebar di 29 dari 56 kelurahan dengan jumlah 1.805 lapak atau tempat usaha," katanya.

Menurutnya, pedagang yang berjualan di loksem dan lokbin  dikenakan retribusi sebesar Rp 3.000 dan Rp 4.000 per hari.

"Penarikan retribusi kepada pedagang melalui sistem autodebet rekening bank DKI," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga terus berupaya menagih piutang retribusi pedagang binaan yang belum disetorkan. 

"Kami telah melayangkan surat teguran. Sanksi jika tidak bayar dikeluarkan dari loksem maupun lokbin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1119 personFolmer