Komisi B Usul Dinas KPKP Rekrut Tenaga Pengawas Keamanan Produk Pangan
Komisi B Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) merekrut pekerja harian lepas (PHL) untuk mengawasi keamanan produk pangan di 153 pasar tradisional.
Demi keamanan dan kesehatan masyarakat mengkomsumsi makanan, kami sarankan Dinas KPKP perlu merekrut PHL pengawas
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, perekrutan PHL sebagai tenaga pengawas bertujuan agar tidak ada lagi produk pangan yang mengandung zat berbahaya dijual di pasar tradisional.
"Kami meminta agar Dinas KPKP DKI Jakarta lebih serius memperketat pengawasan keamanan produk pangan dan merekrut PHL untuk melakukan pengawasan," ujar Ferrial, saat rapat dengan Dinas KPKP, Senin (29/10).
Pedagang di Jaksel Dimbau Jaga Mutu DaganganMenurut Ferial, anggaran sebesar Rp 9,3 miliar yang diajukan Dinas KPKP untuk program pengawasan keamanan pangan terpadu masih kurang jika untuk melakukan pengawasan secara efektif pada 153 pasar tradisional yang ada di Ibukota.
"Masyarakat masih mengeluhkan adanya produk pangan yang mengandung zat pengawet. Demi keamanan dan kesehatan masyarakat,
kami sarankan Dinas KPKP perlu merekrut PHL pengawas," tandasnya.