You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak Industri Kecil Di Pulau Untung Jawa,BPOM Tidak Temukan Bahan Berbahaya
photo Suparni - Beritajakarta.id

Produk Industri Kecil di Pulau Untung Jawa Diawasi

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Badan POM DKI Jakarta, melakukan pengawasan makanan mengandung bahan berbahaya yang diproduksi industri kecil di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Selasa (18/8).

Sudin nantinya juga akan melakukan pembinaan termasuk pendampingan dan sebagai bapak angkat bagi pelaku industri kecil

Kasie Sudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Purnawati mengatakan, kerja sama pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Pulau Seribu bebas dari makanan yang menggunakan bahan berbahaya, sekaligus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap industri kecil.

"Dari hasil pengawasan terhadap industri makanan seperti keripik sukun, dodol dan rumput laut bebas bahan berbahaya. Ini akan kita lakukan pengawasan di tempat-tempat lain," ujarnya, Selasa (18/8).

Makanan Berformalin Kembali Ditemukan di Pasar Rakyat

Dikatakan, melalui alat tes laboratorium mini yang dibawa oleh Badan POM, akan diketahui kadar pengawet dan bahan berbahaya jika makanan tersebut menggunakan bahan-bahan tersebut.

"Di luar pengawasan bahan berbahaya, sudin nantinya juga akan melakukan pembinaan termasuk pendampingan dan sebagai bapak angkat bagi pelaku industri kecil," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2018 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye885 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye858 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri