You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sidak Industri Kecil Di Pulau Untung Jawa,BPOM Tidak Temukan Bahan Berbahaya
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Produk Industri Kecil di Pulau Untung Jawa Diawasi

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Badan POM DKI Jakarta, melakukan pengawasan makanan mengandung bahan berbahaya yang diproduksi industri kecil di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, Selasa (18/8).

S udin nantinya juga akan melakukan pembinaan termasuk pendampingan dan sebagai bapak angkat bagi pelaku industri kecil

Kasie Sudin Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Purnawati mengatakan, kerja sama pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Pulau Seribu bebas dari makanan yang menggunakan bahan berbahaya, sekaligus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap industri kecil.

"Dari hasil pengawasan terhadap industri makanan seperti keripik sukun, dodol dan rumput laut bebas bahan berbahaya. Ini akan kita lakukan pengawasan di tempat-tempat lain," ujarnya, Selasa (18/8).

Makanan Berformalin Kembali Ditemukan di Pasar Rakyat

Dikatakan, melalui alat tes laboratorium mini yang dibawa oleh Badan POM, akan diketahui kadar pengawet dan bahan berbahaya jika makanan tersebut menggunakan bahan-bahan tersebut.

"Di luar pengawasan bahan berbahaya, sudin nantinya juga akan melakukan pembinaan termasuk pendampingan dan sebagai bapak angkat bagi pelaku industri kecil," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1360 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer