You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Telah Disegel
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Delapan Reklame Langgar Aturan di Jakpus Disegel

Penertiban reklame tak berizin terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat.

Masih ada 19 lagi dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat

Sepanjang bulan ini, delapan dari 27 reklame yang melanggar aturan di jalan-jalan protokol di Jakarta Pusat telah disegel.

"Masih ada 19 lagi dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat," ujar Rahmat Effendi Lubis, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (30/10).

Reklame di Jl HR Rasuna Said Dipasang Spanduk Peringatan

Menurutnya, delapan reklame yang telah disegel tersebar di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan Letjen Suprapto.

"Kendalanya selain keterbatasan alat, kita juga harus berkoordinasi dengan pemilik lahan," katanya.

Ia menargetkan, hingga akhir Desember ini, seluruh reklame yang melanggar aturan di Jakarta Pusat disegel agar pada tahun depan bisa segera dibongkar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4270 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1821 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1641 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik