You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok Akan Cabut Izin Trayek Angkot yang Naikkan Tarif Sepihak

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mencabut izin trayek bagi sopir angkot yang menaikkan tarif secara sepihak. Ahok, sapaan akrab Basuki, meminta para sopir angkot bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta mengenai tarif angkutan umum di ibu kota pasca pengumuman kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku mulai Selasa (18/11).   

Kita akan cabut trayeknya nanti, kalau menaikan tarif sebelum ada keputusan resmi

Dikatakan Ahok, saat ini pihaknya tengah membahas tarif angkutan umum yang baru bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan instansi terkait lainnya. "Kita akan cabut trayeknya nanti, kalau menaikan tarif sebelum ada keputusan resmi," ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/11).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan, setelah tarif baru ditetapkan, maka pihaknya akan langsung mengumumkan kepara pengusaha. Dengan begitu, sopir angkutan umum bisa memberlakukan tarif baru dan tidak melanggar ketentuan.

DKI Akan Terapkan Tarif PKB Progresif Baru

Dinas Perhubungan (Dushub) DKI Jakarta juga diminta untuk terus memantau angkutan umum yang nekat menaikkan tarif secara sepihak sebelum adanya keputusan resmi.

Ke depan, sambung Basuki, pihaknya akan mendorong pengusaha angkutan umum beralih menggunakan bahan bakar gas (BBG).

"Kita lagi mau dorong mereka pindah ke gas. Jadi, nanti mereka bayar berapa rupiah per kilometer, ini berlaku di seluruh Jakarta," katanya.

Sedangkan untuk tarif bus Transjakarta dipastikan tidak ada kenaikan. "Kalau Transjakarta tidak naik. Kan dia pakainya BBG bukan BBM, jadi tidak berpengaruh," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Organda akan melakukan penghitungan ulang kenaikan tarif bagi angkutan umum reguler seperti bus kota, mikrolet, dan taksi. Kenaikan tarif moda transportasi yang diusulkan antara Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Rencananya, usulan akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat pekan ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5018 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1800 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1749 personNurito