You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur
Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, sesuai aturan, Basuki segera menjadi orang nomor satu di ibu kota. Mekanisme pengangkatan Basuki juga diperkuat .
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Rencana Gugatan Wakil Ketua DPRD DKI ke PTUN Dinilai Keliru

Rencana empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang akan menyengketakan surat rekomendasi pengusulan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai keliru.

Secara lembaga saya sudah mengikuti aturan yang diatur dengan lembaga-lembaga yang ada di DPRD. Yang saya langgar apa? saya mencari mereka (empat wakil ketua DPRD) tapi tidak ada.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam surat rekomendasi yang dilayangkan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. 

"Secara lembaga saya sudah mengikuti aturan yang diatur dengan lembaga-lembaga yang ada di DPRD. Yang saya langgar apa? saya mencari mereka (empat wakil ketua DPRD) tapi tidak ada. Justru mereka yang mau menghambat pelantikan Ahok. Saya punya hak prerogatif. Payung saya ada Kemendagri," kata Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (18/11).

Ahok Dilantik Jokowi di Istana Besok

Dia mengatakan, pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap akan digelar di Istana Negara, Rabu (19/11) siang ini. "(Basuki) akan jadi gubernur kedua yang dilantik di Istana Negara. Kalau yang pertama Ali Sadikin," kata Pras sapaan akrabnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga, menuturkan, pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah ada landasan hukumnya, yaitu Keputusan Presiden. "Keppresnya sudah ditandatangani Pak Joko Widodo. Dengan adanya Keppres itu, maka dasar hukum pelantikan Pak Ahok akan lebih sah," kata Made.

Seperti diketahui, fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menghadiri rapat paripurna pengumuman dan pengusulan Ahok sebagai gubernur definitif di Gedung DPRD DKI pada Jumat (14/11). Sebab mereka menilai Ketua DPRD telah melakukan pelanggaran prosedur dan komitmen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati