You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Rencana Gugatan Wakil Ketua DPRD DKI ke PTUN Dinilai Keliru

Rencana empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang akan menyengketakan surat rekomendasi pengusulan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai keliru.

Secara lembaga saya sudah mengikuti aturan yang diatur dengan lembaga-lembaga yang ada di DPRD. Yang saya langgar apa? saya mencari mereka (empat wakil ketua DPRD) tapi tidak ada.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam surat rekomendasi yang dilayangkan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. 

"Secara lembaga saya sudah mengikuti aturan yang diatur dengan lembaga-lembaga yang ada di DPRD. Yang saya langgar apa? saya mencari mereka (empat wakil ketua DPRD) tapi tidak ada. Justru mereka yang mau menghambat pelantikan Ahok. Saya punya hak prerogatif. Payung saya ada Kemendagri," kata Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (18/11).

Ahok Dilantik Jokowi di Istana Besok

Dia mengatakan, pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap akan digelar di Istana Negara, Rabu (19/11) siang ini. "(Basuki) akan jadi gubernur kedua yang dilantik di Istana Negara. Kalau yang pertama Ali Sadikin," kata Pras sapaan akrabnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga, menuturkan, pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah ada landasan hukumnya, yaitu Keputusan Presiden. "Keppresnya sudah ditandatangani Pak Joko Widodo. Dengan adanya Keppres itu, maka dasar hukum pelantikan Pak Ahok akan lebih sah," kata Made.

Seperti diketahui, fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menghadiri rapat paripurna pengumuman dan pengusulan Ahok sebagai gubernur definitif di Gedung DPRD DKI pada Jumat (14/11). Sebab mereka menilai Ketua DPRD telah melakukan pelanggaran prosedur dan komitmen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing