You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD: Ahok Otomatis Jadi Gubernur
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Rencana Gugatan Wakil Ketua DPRD DKI ke PTUN Dinilai Keliru

Rencana empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang akan menyengketakan surat rekomendasi pengusulan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai keliru.

Secara lembaga saya sudah mengikuti aturan yang diatur dengan lembaga-lembaga yang ada di DPRD. Yang saya langgar apa? saya mencari mereka (empat wakil ketua DPRD) tapi tidak ada.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam surat rekomendasi yang dilayangkan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut. 

"Secara lembaga saya sudah mengikuti aturan yang diatur dengan lembaga-lembaga yang ada di DPRD. Yang saya langgar apa? saya mencari mereka (empat wakil ketua DPRD) tapi tidak ada. Justru mereka yang mau menghambat pelantikan Ahok. Saya punya hak prerogatif. Payung saya ada Kemendagri," kata Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (18/11).

Ahok Dilantik Jokowi di Istana Besok

Dia mengatakan, pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap akan digelar di Istana Negara, Rabu (19/11) siang ini. "(Basuki) akan jadi gubernur kedua yang dilantik di Istana Negara. Kalau yang pertama Ali Sadikin," kata Pras sapaan akrabnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga, menuturkan, pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah ada landasan hukumnya, yaitu Keputusan Presiden. "Keppresnya sudah ditandatangani Pak Joko Widodo. Dengan adanya Keppres itu, maka dasar hukum pelantikan Pak Ahok akan lebih sah," kata Made.

Seperti diketahui, fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menghadiri rapat paripurna pengumuman dan pengusulan Ahok sebagai gubernur definitif di Gedung DPRD DKI pada Jumat (14/11). Sebab mereka menilai Ketua DPRD telah melakukan pelanggaran prosedur dan komitmen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7995 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6811 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1553 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1471 personFakhrizal Fakhri