Penataan Pengembalian Fungsi Jl Bendungan Melayu Dimulai
Sebanyak 300 personel gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan PPSU, Selasa (6/11), melakukan pembersihan lapak PKL di Jl Bendungan Melayu, Kelurahan Rawa Badak Selatan dan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Penataan ini mengembalikan fungsi jalan dan mengatur keberadaan PKL. Jadi lalu lintas lancar dan warga tetap bisa usaha.
Camat Koja, Yusuf Madjid menjelaskan, selain bagian dari penataan, kegiatan ini juga untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena akses ke permukiman mereka terganggu.
"Penataan ini mengembalikan fungsi jalan dan mengatur keberadaan PKL. Jadi lalu lintas lancar dan warga tetap bisa usaha," ujarnya, Selasa (6/11).
Pekan Depan, Jl Bendungan Melayu Kembali DifungsikanDijelaskan Yusuf, keseluruhan terdapat 198 PKL yang biasa aktif berjulan di sisi timur Jl Bendungan Melayu. Setelah ini, PKL masih diperkenankan berjualan di sisi barat jalan. Para PKL diberi kesempatan beroperasi mulai sekitar pukul 02.00-09.00 pagi.
"Trotoar yang ada saat ini kita akan perkecil. Kemudian lalu lintas kita terapkan satu arah ke selatan," tegasnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko mengatakan, setelah ini pihaknya akan menyiagakan 20 petugas untuk mengawasi keberadaan PKL agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Saat jam operasional berakhir pukul 09.00 mobil petugas akan melintas mengimbau PKL agar mengosongkan jalan.
"Selama jam operasional pun petugas kita akan
memastikan jalan bisa dilintasi," tandasnya.