You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program terobosan ini memberikan dampak yang amat positif bagi masyarakat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 120 miliar di Tahun Anggaran (TA) 2018, serta mengajukan alokasi sebesar Rp 64 miliar di TA 2019 untuk membantu proses sertfikasi 525.655 bidang tanah di Jakarta.

"Program terobosan ini memberikan dampak yang amat positif bagi masyarakat. Hadirnya status tanah yang jelas bagi mereka bisa mengubah perjalanan hidup sebuah keluarga," ujarnya, saat Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PTSL, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/11).

BPN DKI Berikan 18 Sertifikat Bidang Tanah Milik Pemprov DKI

Anies menjelaskan, legalitas kepemilikan tanah menjadi urusan paling mendasar dan DKI Jakarta siap untuk menjadi tempat awal pelaksanaan terhadap terobosan-terobosan dan pengembangan serta inovasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN

Untuk itu, Anies meminta lurah, camat, wali kota, dan bupati untuk mendukung pelaksanaan PTSL ini dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN secara intensif agar target 525.655 bidang tanah tersertifikasi bisa segera terealisasi.

"Kita berharap, jika di Jakarta dapat berjalan dengan baik, maka di daerah-daerah lain juga bisa terlaksana dengan lancar. Ini semua kita lakukan dalam rangka memastikan hadir keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sementara Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil menambahkan, pemerintah ingin mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia. Prioritasnya, adalah daerah-daerah yang sangat urgen, terutama kota-kota besar.

Begitu semua tanah terdaftar, lanjutnya, maka bisa dikeluarkan sertifikat. Kemudian, urusan sengketa bisa diselesaikan, kekurangan dokumen bisa diumumkan, dan dapat mencegah konflik tanah di masa depan.

"Kita akan dengan mudah mengetahui informasi kepemilikan, lokasi, dan luas tanah hingga harga NJOP atau PBB. Berkat dukungan Pak Gubernur dan jajaran mudah-mudahan target yang telah dicanangkan bisa tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close