You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPKD Jakpus Sudah Salurkan 222 Tenaga Kerja
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PPKD Jakpus Sudah Salurkan 222 Tenaga Kerja

Sejak awal 2018, Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat terhitung telah menyalurkan 222 tenaga kerja.

Sejak awal tahun, sudah 222 tenaga yang kita salurkan

Ratusan tenaga kerja tersebut merupakan lulusan pelatihan kerja dari berbagai keterampilan.

"Sejak awal tahun, sudah 222 tenaga yang kita salurkan. 104 di antaranya di wirausaha. Sementara sisanya disalurkan di perusahaan," ujar Suminarsih Wage, Kepala PPKD Jakarta Pusat, Kamis (8/11).

Disnakertrans Diminta Gencarkan Pelatihan Kerja

Ia mengungkapkan, sejak Maret hingga September lalu, pihaknya tercatat telah membekali pelatihan keterampilan kerja kepada 420 peserta. Pelatihan kerja yang diberikan sendiri cukup beragam.

Antara lain teknis komputer, teknisi pendingin ruangan, montir sepeda motor, tata busana, tata boga, tata graha dan operator komputer.

"420 peserta  tersebut siap kerja dan disalurkan," katanya.

Menurutnya, dalam penyaluran tenaga kerja tersebut, pihaknya menggandeng banyak perusahaan. Tenaga kerja yang paling banyak diminati perusahaan yakni teknisi pendingin udara dan tata graha.

"Kita terus membuka kesempatan bagi warga yang ingin mengikuti pelatihan selama 45 hari. Yang lebih diutamakan yang sudah memiliki dasar keterampilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik