APBD TA 2018 Sudah Terserap 54,8 Persen
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2018 sudah mencapai 54,8 persen.
Kita optimistis, dengan waktu yang masih tersisa penyerapan masih dapat dioptimalkan
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyerapan APBD terus dimonitor secara intensif agar dapat diketahui progres dan kendala yang dihadapi.
Serapan Anggaran Biro Dikmental Capai 83 Persen"Kemarin, kita rapat membahas penyerapan anggaran hingga pukul 23.30," ujarnya, Kamis (8/11).
Dirinya terus memantau komitmen dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar target penyerapan bisa tercapai secara maksimal.
"Kita optimistis, dengan waktu yang masih tersisa penyerapan masih dapat dioptimalkan," terangnya.
Ia menambahkan, faktor-faktor penyebab alokasi anggaran yang belum terserap disebabkan adanya efisiensi, gagal kontrak, gagal lelang, hingga pihak ketiga yang belum menagih pembayaran.
Untuk diketahui, APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2018 ditetapkan sebesar Rp 83,26 triliun.