You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hingga September Realisasi Anggaran Dinas KPKP Capai 53,15 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Program Prioritas Dinas KPKP Capai 53,15 Persen

Serapan anggaran untuk enam program prioritas Dinas  Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinas KPKP) DKI Jakarta, selama Januari hingga September 2018 telah mencapai Rp 299.167.929.196 atau sekitar 53,15 persen dari total anggaran sebesar Rp 562.826.386.910.

Kami optimis, pada akhir Desember dapat merealisasikan anggaran hingga mencapai 95 persen

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, enam program prioritas tersebut yaitu ketahanan pangan, pertanian perkotaan (urban farming), pembinaan kewirausahaan terpadu, ekologi konservasi ekosistem laut dan pesisir, revitalisasi pelabuhan Nusantara Muara Angke, serta revitalisasi tempat penampungan dan pemotongan unggas di pemukiman.

"Realisasi anggaran untuk enam program prioritas hingga akhir September sudah mencapai 53,15 persen," ujar Darjamuni, Selasa (23/10).

Disdik DKI Bakal Canangkan Wajib Membaca Bagi Siswa Sekolah

Untuk selanjutnya, sambung Darjamuni, pihaknya akan terus meningkatkan serapan anggaran secara signifikan seiring dengan dengan berakhirnya pelaksanaan beberapa program pembangunan fisik.

"Kami optimistis, pada akhir Desember dapat merealisasikan anggaran hingga mencapai 95 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7669 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5511 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri