You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Matraman Terbitkan 128 IUMK
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PTSP Matraman Terbitkan 128 IUMK

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sejak Juli hingga awal bulan ini telah menerbitkan 128 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Proses penerbitan memakan waktu sekitar 25 hari karena kami harus verifikasi data dan cek tempat usahanya

Diharapkan dengan IUMK, para pengusaha bisa mengembangkan usahanya.

UP PTSP Kebayoran Lama Telah Terbitkan 267 IUMK

Kepala UP PTSP Matraman, Tri Saptanti mengatakan, penerbitan IUMK ini sesuai dengan Pergub 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Setiap pelaku UKM disarankan memiliki IUMK, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan peminjaman modal dari perbankan tanpa agunan.

"Sejak Juli hingga November ini, kami sudah menerbitkan 128 IUMK. Proses penerbitan memakan waktu sekitar 25 hari karena kami harus verifikasi data dan cek tempat usahanya," kata Tri Saptanti, Minggu (11/11).

Menurutnya, pelaku usaha mikro kecil menengah yang sudah mengikuti program peningkatan kapasitas dari Sudin KUKMP maka bisa mendapatkan pinjaman permodalan. Besarnya bervariasi antara Rp 1-10 juta, tanpa agunan.

Ditambahkan Tri, untuk memberikan pelayanan pada warga, pihaknya juga melakukan layanan jemput bola. Seperti pada Sabtu (10/11) kemarin di Pasar Palmeriam. Seluruh jenis layanan digelar, termasuk pengajuan izin IUMK bagi pedagang di pasar tradisional.

"Kami akan terus sosialisasikan Pergub 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1176 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye829 personFolmer