You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Matraman Terbitkan 128 IUMK
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PTSP Matraman Terbitkan 128 IUMK

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sejak Juli hingga awal bulan ini telah menerbitkan 128 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Proses penerbitan memakan waktu sekitar 25 hari karena kami harus verifikasi data dan cek tempat usahanya

Diharapkan dengan IUMK, para pengusaha bisa mengembangkan usahanya.

UP PTSP Kebayoran Lama Telah Terbitkan 267 IUMK

Kepala UP PTSP Matraman, Tri Saptanti mengatakan, penerbitan IUMK ini sesuai dengan Pergub 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Setiap pelaku UKM disarankan memiliki IUMK, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan peminjaman modal dari perbankan tanpa agunan.

"Sejak Juli hingga November ini, kami sudah menerbitkan 128 IUMK. Proses penerbitan memakan waktu sekitar 25 hari karena kami harus verifikasi data dan cek tempat usahanya," kata Tri Saptanti, Minggu (11/11).

Menurutnya, pelaku usaha mikro kecil menengah yang sudah mengikuti program peningkatan kapasitas dari Sudin KUKMP maka bisa mendapatkan pinjaman permodalan. Besarnya bervariasi antara Rp 1-10 juta, tanpa agunan.

Ditambahkan Tri, untuk memberikan pelayanan pada warga, pihaknya juga melakukan layanan jemput bola. Seperti pada Sabtu (10/11) kemarin di Pasar Palmeriam. Seluruh jenis layanan digelar, termasuk pengajuan izin IUMK bagi pedagang di pasar tradisional.

"Kami akan terus sosialisasikan Pergub 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3809 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3053 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1577 personFolmer