You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atasi Banjir di Sawah Besar Dibangun Lima Pintu Air
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lima Pintu Air Dibangun di Sawah Besar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun lima pintu air di sepanjang aliran Kali Ciliwung yang melintasi wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Lima pintu air ini dibangun sejak awal Oktober lalu dan sudah berjalan 70 persen

Kasatpel SDA Kecamatan Sawah Besar, Nanang Gusnandi merinci lima pintu air tersebut masing-masing dibangun di Jalan Antara, Jalan Cempaka, Jalan Rajawali Selatan XII, Jalan Kelinci dan Jalan Sentul.

"Lima pintu air ini dibangun sejak awal Oktober lalu dan sudah berjalan 70 persen," ujarnya, Senin (12/11).

Sudin SDA Jakpus Antisipasi Tiga Titik Rawan Genangan

Ia melanjutkan, selain pintu air, pihaknya juga membangun kolam olakan di perempatan ruas Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan. Lima pintu air yang saat ini tengah dibangun ditargetkan rampung dikerjakan pada akhir Desember 2018 nanti.

"Fungsi pintu air ini agar saat Kali Ciliwung naik, luapan air tidak kembali ke permukiman," katanya.

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus menambahkan, lima pintu air dan kolam olakan dibangun untuk mengatasi genangan di wilayahnya selama musim hujan.

"Yang sudah jadi kolam olakan. Sementara lima pintu air masih berlangsung pembangunannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati