Sampah di RW 06 Meruya Utara Diolah Jadi Energi Terbarukan
Tempat pengolahan sampah di lahan Green Residence, RW 06 Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang berdiri sejak 2015 lalu, berhasil mengubah sampah organik menjadi energi terbarukan berupa biogas dan kompos cair.
Kami membutuhkan sekitar 75 meter kubik sampah organik untuk menghasilkan gas yang disalurkan ke rumah warga lain
Lurah Meruya Utara, Pangestu Aji mengatakan, biogas yang dihasilkan dari tempat pengolahan sampah ini disalurkan ke salah satu rumah yang diperuntukkan bagi kepentingan 100 Kepala Keluarga (KK) warga RT 04 dan 05 RW 06.
"Tempat pengolahan sampah organik menjadi energi terbarukan berupa gas. Bahkan, dapat diolah untuk menghasilkan arus listrik dengan memasang satu alat khusus," ujar Pangestu Aji, Senin (12/11).
DKI Kaji Swakelola Penanganan Sampah di Bantar GebangKetua RW 06, Widiatmoko menjelaskan, pembuatan tempat pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berawal dari ide seorang warga setempat bernama Rusli pada 2015.
"Kami membutuhkan sekitar 75 meter kubik sampah organik untuk menghasilkan gas yang disalurkan ke rumah warga lain," katanya.
Selain tempat pengolahan sampah, jelas Widiatmoko, areal green residence seluas 500 meter persegi ini juga dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis tanaman produktif dan obat-obatan, serta budidaya ikan lele dan nila.
"Hasil tanaman produktif dan obat-obatan dijual kepada warga sekitar dengan harga murah untuk selanjutnya dibelikan kembali bibit tanaman
," tandasnya.