You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penanganan Sampah di Bantar Gebang Akan Dilakukan Swakelola
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

DKI Kaji Swakelola Penanganan Sampah di Bantar Gebang

Dinas Kebersihan DKI Jakarta masih mengkaji rencana swakelola penanganan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Langkah ini akan dilakukan jika perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ), pengelola TPST Bantar Gebang saat ini diputus.

Terkait alat berat milik pengelola, jika kondisinya darurat kita akan ganti milik sendiri

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, ada lima langkah yang akan diambil jika pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang dilakukan dengan sistem swakelola. Pertama, pihaknya akan merekrut sekitar 444 orang sebagai pekerja harian lepas (PHL) yang akan mendapatkan honor sesuai UMP.

“Terkait alat berat milik pengelola, jika kondisinya darurat kita akan ganti milik sendiri. Jika perlu kita pinjam ke SKPD lain sambil menunggu pengadaan alat berat tahun 2016,” ujar Isnawa, Senin (2/11).

DKI akan Bangun Dua Fasilitas Pengolahan Sampah

Kemudian soal penganggaran, dalam KUA PPAS Dinas Kebersihan DKI menganggarkan jasa pengelolaan sampah  di TPST Bantar Gebang sebesar Rp 372, 763 miliar. Jika dengan swakelola, maka dana sebesar itu akan digunakan untuk berbagai hal. Antara lain untuk pemeliharaan truk dan alat berat, pembelian BBM alat berat dan lain sebagainya.

Adapun metode pengelolaan sampah, akan menggunakan metode sebelumnya. Seperti pengelolaan dengan sistem sanitary landfill serta  pengolahan sampah organik menjadi kompos.

Kemudian bahan baku pengelolaan kompos diperoleh dari sampah organik PD Pasar Jaya. Sedangkan bahan baku pengelolaan daur ulang plastik diperoleh dari masyarakat. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16420 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3501 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik