You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin Jalan I Gusti Ngurah Rai
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Rekayasa Lalin Jalan I Gusti Ngurah Rai

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan rekayasa lalu lintas Jalan I Guti Ngurah Rai, tepatnya di simpang Jalan Raden Inten. Hal ini menyusul dioperasikannya Stasiun Kereta Api (KA) Buaran Baru pasca dilakukan rehab total.

Biasanya kendaraan dari arah Jatinegara berjalan terus di traffic light Buaran. Namun mulai sekarang harus ikuti lampu yang ada

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan,  jika biasanya kendaraan dari arah barat atau Jatinegara masih berjalan tanpa hambatan, kini harus mengikuti rambu lalu lintas yang mulai dihidupkan hari Selasa (13/11) ini.

"Biasanya kendaraan dari arah Jatinegara berjalan terus di traffic light Buaran. Namun mulai sekarang harus ikuti lampu yang ada," kata Eman.

Rekayasa Lalin Jl Pangeran Antasari Efektif Urai Kemacetan

Dihidupkannya traffic light di simpang ini menyusul telah dioperasikannya Stasiun KA Buaran Baru. Karena diperkirakan lebih dari 1.000 orang naik/turun melalui stasiun tersebut. Sehingga untuk memberikan kesempatan orang untuk menyeberang maka lampu traffic harus dihidupkan.

"Ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada orang yang menyeberang baik dari stasiun atau sebaliknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati