You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dan DPRD DKI Telah Mensahkan Enam Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapemperda DKI Sahkan Enam Peraturan Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, telah mengesahkan enam dari total 39 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini.

Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga

Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, perda yang sudah disahkan tersebut adalah Perda Perumda Pasar Jaya dan Perda Pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Perda Perpasaran,  Perda Perindustrian, Perda Budaya Betawi dan Perda APBD.

"Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga," ujar Merry, Rabu (14/11).

Ketua Dekranasda DKI Buka Pameran Produk Unggulan UKM di Jatinegara

Dari enam perda yang sudah disahkan ini, menurut Merry, Perda Perpasaran sangat penting karena akan mengatur pembangunan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, serta toko swalayan di DKI Jakarta.

"Perda Perpasaran yang baru ini juga akan mengatur soal tata letak minimarket di Jakarta. Sehingga nantinya lebih tertata dan tidak mematikan keberadaan pasar tradisional atau warung warung di lingkungan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1082 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye926 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye919 personNurito