Empat Kecamatan di Jakpus Masuk Program Penataan Kawasan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2017-2022.
Empat wilayah yang masuk penataan meliputi Kecamatan Senen, Johar Baru, Tanah Abang dan Sawah Besar
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana penataan empat wilayah di Jakarta Pusat.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, penataan empat wilayah ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI 2017-2022 sebagai panduan rencana kota.
Penataan Pengembalian Fungsi Jl Bendungan Melayu Dimulai"Empat wilayah yang masuk penataan meliputi Kecamatan Senen, Johar Baru, Tanah Abang dan Sawah Besar," ujarnya, Kamis (8/11).
Menurutnya, untuk mewujudkan rencana penataan wilayah tersebut dibutuhkan dukungan program kegiatan yang terencana dari tiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Pembangunannya berupa fisik bangunan, prasarana, fasum , fasos, utilitas maupun sarana lingkungan lainnya," tandasnya.