You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Kecamatan di Jakpus Masuk Program Penataan Kawasan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Kecamatan di Jakpus Masuk Program Penataan Kawasan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar rapat koordinasi membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2017-2022.

Empat wilayah yang masuk penataan meliputi Kecamatan Senen, Johar Baru, Tanah Abang dan Sawah Besar

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai rencana penataan empat wilayah di Jakarta Pusat.

Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, penataan empat wilayah ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI 2017-2022 sebagai panduan rencana kota.

Penataan Pengembalian Fungsi Jl Bendungan Melayu Dimulai

"Empat wilayah yang masuk penataan meliputi Kecamatan Senen, Johar Baru, Tanah Abang dan Sawah Besar," ujarnya, Kamis (8/11).

Menurutnya, untuk mewujudkan rencana penataan wilayah tersebut dibutuhkan dukungan program kegiatan yang terencana dari tiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

"Pembangunannya berupa fisik bangunan, prasarana, fasum , fasos, utilitas maupun sarana lingkungan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3211 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2818 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1962 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1574 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1404 personNurito