Banggar-TAPD Bahas Pengembalian Sisa PMD BUMD
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk membahas pengembalian sisa dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
TAPD kita minta koordinasi ke BUMD terkait dalam pengembalian sisa PMD
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, dalam rapat ini, pihaknya meminta TAPD untuk melakukan koordinasi dengan BUMD terkait terlebih dulu sebelum mengembalikan sisa dana PMD ke kas daerah.
"TAPD kita minta koordinasi ke BUMD terkait dalam pengembalian sisa PMD," ujarnya, Rabu (14/11).
PD Sarana Jaya Ajukan PMD Rp 1,8 Triliun dalam KUA-PPAS 2019Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, saat ini ada beberapa BUMD yang sedang melakukan proses pengembalian sisa PMD ke kas daerah. BUMD tersebut antara lain PT Jakpro, PD Pembangunan Sarana Jaya dan PDAM Jaya.
Dari jumlah total dana PMD yang akan dikembalikan secara bertahap dengan nilai Rp 1,8 triliun, Rp 650 miliar di antaranya masih dalam proses pengembalian ke kas daerah.
"Ada sekitar Rp1,8 triliun yang akan dikembalikan," katanya.
Menurut Sani, pengembalian dana PMD ini dapat dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 mendatang. Sehingga, warga dapat merasakan manfaat dari pengembalian dana PMD tersebut.
"Dimanfaatkan nantinya untuk program-progran belanja daerah yang memang menuntut banyak anggaran," tandasnya.