You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Oktober 2018 PTSP Cilandak Terbitkan 6.242 Perizinan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Januari-Oktober, PTSP Cilandak Terbitkan 3.499 Layanan Non Perizinan

Sejak Januari hingga Oktober 2018 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Cilandak telah menerbitkan 3.499 layanan non perizinan. 

Sebab, pelayanan ini sangat membantu meringankan masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan

Kepala PTSP Cilandak, Edi Riyanto mengatakan, untuk pelayanan non perizinan terbagi menjadi empat yaitu pelayanan Dukcapil sebanyak 107, pelayanan legalisir kewenangan kecamatan atau kelurahan sebanyak 70.

Selanjutnya pelayanan masyarakat PM 1 kewenangan kecamatan atau kelurahan termasuk keterangan atau pengantar untuk ahli waris, nikah.

UP PTSP Cilandak Sosialisasikan PTSP Goes to Mall

"Layanan non perizinan lainnya berupa sengketa sebanyak 3.302, dan pelayanan lain-lain sebanyak 43," ujarnya, Kamis (15/11).

Dijelaskan Edi,  selain itu, pihaknya juga menerbitkan sebanyak 2743 layanan perizinan.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola dengan pelibatan pihak eksternal, seperti pelayanan PTSP goes to mall.

“Sebab, pelayanan ini sangat membantu meringankan masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye5064 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1264 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1158 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye915 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye795 personDessy Suciati