You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUKMP Monitoring Barang SNI di Pusat Perbelanjaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Monitoring Barang SNI di Pusat Perbelanjaan

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta melakukan monitoring barang-barang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) di sejumlah pusat perbelanjaan di Ibukota.

Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, kegiatan monitoring barang-barang SNI ini digelar mulai 12-16 November 2018 untuk memastikan produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan aman digunakan masyarakat.

"Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI," ujarnya, Kamis (15/12).

152 Pasar di Jakarta Ditarget Raih Sertifikat SNI

Adi menyebutkan, sejumlah pusat perbelanjaan yang dimonitoring antara lain berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Adapun produk SNI yang diperiksa seperti helm, kipas angin, tabung gas, minyak goreng kelapa sawit dan air minum kemasan.

"Kegiatan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.

Ia berharap melalui monitoring ini, para produsen dapat bertanggung jawab dengan barang yang dijual kepada konsumen.

"Tujuan pengawasan ini bukan hanya ke konsumen. Tapi juga kesadaran untuk produsen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2715 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2266 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1802 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1082 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1072 personBudhi Firmansyah Surapati