20 Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Ulujami
access_time Kamis, 15 November 2018 19:48 WIB
remove_red_eye 1647
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 20 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang tidak pada tempatnya ditertibkan petugas Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penertiban ini kami lakukan karena banyak APK seperti bendera dan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan aturan pemasangan
"Penertiban kami lakukan karena banyak APK seperti bendera dan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan aturan pemasangan," ujar Ahmad Hasan Husaini, Lurah Ulujami, Kamis (15/11).
Dijelaskan Ahmad, penertiban dilakukan di dua lokasi, yaitu Jl Ulujami Raya dan Jl Ciledug Raya. Hasilnya, tujuh spanduk calon legislatif (caleg) dan 13 bendera partai politik (parpol) diturunkan dan disimpan di Kantor Satpol PP Kelurahan Ulujami.
UP APK akan Tambah Enam Kapal Penumpang