You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Satpol PP bersama petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara, hingga akhir September kemarin sudah menertibkan 38 alat peraga kampanye pemilu (APK) yang terpasang di sejumlah ruas jalan utama.

APK yang kita tertibkan mulai dari banner hingga baliho

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, penertiban dilakukan sesuai kesepakatan yang telah dibuat  pihak KPU, Bawaslu, peserta pemilu, serta seluruh stakeholder terkait lainnya.

"Sebanyak 38 APK kita tertibkan dari sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Enggano, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gunung Sahari. Penertiban gabungan sama Bawaslu," ujarnya, Senin (8/10).

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Dijelaskan Siti, pihaknya bersama Bawaslu Jakarta Utara akan terus melakukan pengawasan pemasangan APK di sejumlah kawasan steril, seperti jalan utama, pohon, JPO, tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

"APK yang kita tertibkan mulai dari banner hingga baliho. Dalam waktu dekat ini kita akan kembali melakukan penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6763 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6071 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1383 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1259 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing