You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

Satpol PP bersama petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara, hingga akhir September kemarin sudah menertibkan 38 alat peraga kampanye pemilu (APK) yang terpasang di sejumlah ruas jalan utama.

APK yang kita tertibkan mulai dari banner hingga baliho

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, penertiban dilakukan sesuai kesepakatan yang telah dibuat  pihak KPU, Bawaslu, peserta pemilu, serta seluruh stakeholder terkait lainnya.

"Sebanyak 38 APK kita tertibkan dari sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Enggano, Jalan RE Martadinata dan Jalan Gunung Sahari. Penertiban gabungan sama Bawaslu," ujarnya, Senin (8/10).

Satpol PP Diminta Tertibkan Alat Peraga Politik

Dijelaskan Siti, pihaknya bersama Bawaslu Jakarta Utara akan terus melakukan pengawasan pemasangan APK di sejumlah kawasan steril, seperti jalan utama, pohon, JPO, tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

"APK yang kita tertibkan mulai dari banner hingga baliho. Dalam waktu dekat ini kita akan kembali melakukan penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3644 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1044 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye954 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye885 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye865 personTiyo Surya Sakti