You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut

Sebanyak 55 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (19/11), terjaring razia gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dan Kepolisian di Jl HBR. Motik, Pademangan, Jakarta Utara.

Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dari sebanyak 55 kendaraan yang ditindak, 36 di antaranya jenis roda empat. Sisanya, 19 kendaraan merupakan kendaraan roda dua.

"Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian, 12 kendaraan roda dua dan sembilan roda empat," ujarnya, Senin (19/11).

38 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Rawamangun

Dari hasil pembayaran di tempat, terhimpun sekitar Rp 29 juta. Sedangkan sisanya sebanyak 34 kendaraan, yang terdiri dari tujuh roda dua dan 27 kendaraan roda empat membuat pernyataan akan segera melunasi tunggakan PKB.

"Totalnya sekitar Rp 122 juta. Sebanyak 15 di antaranya sudah membayar di Samsat dengan nilai PKB Rp 53,8 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1080 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1054 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1033 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti