You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut

Sebanyak 55 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (19/11), terjaring razia gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dan Kepolisian di Jl HBR. Motik, Pademangan, Jakarta Utara.

Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dari sebanyak 55 kendaraan yang ditindak, 36 di antaranya jenis roda empat. Sisanya, 19 kendaraan merupakan kendaraan roda dua.

"Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian, 12 kendaraan roda dua dan sembilan roda empat," ujarnya, Senin (19/11).

38 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Rawamangun

Dari hasil pembayaran di tempat, terhimpun sekitar Rp 29 juta. Sedangkan sisanya sebanyak 34 kendaraan, yang terdiri dari tujuh roda dua dan 27 kendaraan roda empat membuat pernyataan akan segera melunasi tunggakan PKB.

"Totalnya sekitar Rp 122 juta. Sebanyak 15 di antaranya sudah membayar di Samsat dengan nilai PKB Rp 53,8 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1503 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1150 personFolmer