Pemkot Jaksel Tata Aset Pemprov di Jl Rawajati Timur
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memulai penataan lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari kewajiban pengembang di Jalan Rawajati Timur, Pejaten Timur, Pasar Minggu.
Kita tata lebih awal agar dapat kembali difungsikan sebagai jalan
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, lahan seluas 335 meter persegi ini akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan tembus untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Pasar Minggu.
"Kita tata lebih awal agar dapat kembali difungsikan sebagai jalan
," ujar Arifin, Rabu (21/11).Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum PengembangMenurut Arifin, akses Jalan Rawajati Timur ini nantinya akan dilebarkan dan ditembuskan sampai ke daerah Poltangan.
"Akses jalan ini nantinya bisa mempersingkat jalur hampir satu kilometer," tuturnya.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Agus Indroyono menambahkan, setelah penataan ini pihaknya akan melakukan pengaspalan sementara terhadap jalan yang memiliki panjang 50 meter dan lebar tiga meter ini.
"Pembangunan jalan secara permanen akan dilakukan Dinas Bina Marga pada tahun depan,"tandasnya.