You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus berupaya menagih fasilitas sosial fasiltas umum (fasos fasum) yang hingga kini belum diserahkan pengembang. 

Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah ini tercatat masih ada 236 dari total 285 pengembang yang belum sepenuhnya telah menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum," ujarnya, Senin (29/10

Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum Pengembang

Ia mengungkapkan, pihaknya sendiri sampai saat ini masih terus berupaya menagih pengembang untuk menyerahkan kewajiban fasos fasum. 

"Hingga akhir Desember, kami sudah memanggil perwakilan pengembang," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan melaporkan hasil penagihan aset kepada Gubernur DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir tahun ini.

"Tahun depan, penagihan fasos fasum kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban akan melibatkan KPK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1779 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1358 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1024 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye935 personAnita Karyati