Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum 236 Pengembang
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi
Jakarta Barat terus berupaya menagih fasilitas sosial fasiltas umum (fasos fasum) yang hingga kini belum diserahkan pengembang.Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah ini tercatat masih ada 236 dari total 285 pengembang yang belum sepenuhnya telah menyerahkan kewajiban fasos fasum kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Baru 49 pengembang di Jakarta Barat yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum," ujarnya, Senin (29/10
Pemkot Jakbar Tagih Kewajiban Fasos Fasum PengembangIa mengungkapkan, pihaknya sendiri sampai saat ini masih terus berupaya menagih pengembang untuk menyerahkan kewajiban fasos fasum.
"Hingga akhir Desember, kami sudah memanggil perwakilan pengembang," katanya.
Menurutnya, pihaknya akan melaporkan hasil penagihan aset kepada Gubernur DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir tahun ini.
"Tahun depan, penagihan fasos fasum kepada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban akan melibatkan KPK," tandasnya.