178 Botol Miras Disita di Kramat Jati
Sebanyak 178 botol miras dari berbagai merek, berhasil diamankan petugas gabungan dalam sebuah razia di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (24/11) hingga Minggu (25/11) dinihari.
Hasil razia kita amankan 178 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek
Sebanyak 93 personel gabungan Satpol PP, Sudin Sosial, Kepolisian dan TNI dikerahkan dalam razia ini.
Petugas Sita 150 Botol Miras Ilegal di CipayungCamat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, razia dilakukan tidak hanya menyasar ke minuman beralkohol namun juga para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Hasil razia kita amankan 178 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Seluruhnya kita kirim ke kantor wali kota untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Eka, Minggu (25/11).
Ia memaparkan, dari 178 botol miras tersebut terdiri dari 38 botol anggur kolesom, sembilan botol anggur putih, 29 botol bir, 72 botol intisari, sembilan botol arak, 11 botol rajawali dan 10 botol k
ecil kolesom.