Bunda PAUD Tingkat Kecamatan di Kepulauan Seribu Dikukuhkan
Sebanyak delapan orang Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dikukuhkan sebagai bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Seribu di Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Senin (26/11).
Bunda PAUD yang baru dikukuhkan ini diharapkan dapat bergerak dan berkarya memberikan inovasi dan perhatian baik kepada guru PAUD maupun lembaga PAUD-nya
Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Seribu, Yeti Hernawati mengatakan, kedelapan Bunda PAUD yang baru saja dikukuhkan tersebut berasal dari dua kecamatan dan enam kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Bunda PAUD yang baru dikukuhkan ini diharapkan dapat bergerak dan berkarya memberikan inovasi dan perhatian baik kepada guru PAUD maupun lembaga PAUD-nya," ujarnya, Senin (26/11).
Ketua PKK Jaktim Raih Penghargaan Bunda PAUD NasionalDijelaskan Yeti, rincian Bunda PAUD yang dilantik tersebut antara lain, Tuti Hendrasari sebagai Bunda PAUD Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Maya Resmana sebagai Bunda PAUD Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Erika Rahmawati Sudirja Bunda PAUD Kelurahan Pulau Tidung, Rosmiati Bunda PAUD Kelurahan Pulau Pari, Nubaeti Bunda PAUD KelurahanPulau Untung Jawa.
"Bunda PAUD selanjutnya, Dini Marlena Bunda PAUD Kelurahan Pulau Panggang, Dian Arliani Bunda PAUD kelurahan Pulau Harapan, dan Rogaya Bunda PAUD Kelurahan Pulau Kelapa," jelasnya.
Bupati kepulauan Seribu, Husei Murad menuturkan, PAUD merupakan upaya pemerintah dalam menyiapkan generasi muda berkualitas sebagai generasi unggul, cerdas, baik fisik maupun moralnya.
"Oleh sebab itu, para Bunda PAUD harus memastikan di
wilayahnya tidak ada lagi anak usia emas yang tidak sekolah dan setiap Sudin terkait juga harus terus melakukan pembinaan," tandasnya.