DPRD Gelar Paripurna Sumpah Janji Wakil Ketua dan Anggota PAW
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan dan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) Periode 2014 - 2019, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Saudara harus diambil sumpah janji terlebih dahulu sebelum memangku jabatannya
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna ini digelar dalam rangka pengucapan sumpah janji Ichwan Zayadi sebagai Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi Partai Nasdem.
"Pengucapan sumpah janji saudara Ichwan Zayadi sebagai Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD PAW dari Fraksi Hanura dan Fraksi Partai Nasdem dengan ini saya buka dan saya nyatakan terbuka untuk umum," ujar Prasetio, Selasa (27/11).
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna IstimewaPria yang akrab di sapa Pras ini menuturkan, pengambilan sumpah janji ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah mengeluarkan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan anggota PAW.
"Oleh sebab itu saudara harus diambil sumpah janji terlebih dahulu sebelum memangku jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD DKI Jakarta," tandasnya.
Sekadar diketahui, sumpah janji tersebut dilakukan langsung Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Muhammad Daming Sunusi diikuti penandatanganan berita acara dan penyematan lencana DPRD DKI Jakarta.
Rapat Paripurna Istimewa ini turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Basweedan.