DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Istimewa
DPRD DKI Jakarta melakukan rapat paripurna istimewa, Senin (5/12). Hal ini untuk melantik Jamaludin Lamanda melalui pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Zainudin dari Fraksi Partai
Hanura yang telah tutup usia.Berdasarkan keputusan Mendagri, Jamaludin Lamanda sah sebagai anggota DPRD dari PAW sisa masa periode 2014-2019 setelah dilakukan pengucapan sumpah janji
Dalam pidatonya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pelantikan Jamaludin Lamanda sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Berdasarkan keputusan Mendagri, Jamaludin Lamanda sah sebagai anggota DPRD dari PAW sisa masa periode 2014-2019 setelah dilakukan pengucapan sumpah janji," ujarnya.
DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi DiimplementasikanPrasetio berharap dengan pelantikan Jamaludin Lamanda sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, fungsi pengawasan oleh dewan lebih baik lagi
"Seorang anggota DPRD harus memiliki kepekaan yang tinggi dengan memunculkan kreativitas dalam mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," tandasnya.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono bersama sejumlah pimpinan SKPD.