You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemanfaatan Enceng Gondok akan Diujicobakan di Kali Sentiong
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemanfaatan Enceng Gondok akan Diujicobakan di Kali Sentiong

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara dan Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, berencana memanfaatkan tanaman enceng gondok untuk meningkatkan kualitas air kali dan sungai. Sebagai proyek percontohan, rencana tersebut akan diterapkan di Kali Sentiong, Sunter Jaya, Tanjung Priok.

Secara alami, akar enceng gondok akan menyedot racun di air. Sehingga bisa mengatasi bau dan menjernihkan air

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, pemanfaatan tanaman enceng gondok untuk meningkatkan kualitas air di Jakarta sejalan dengan konsep naturalisasi kali dan sungai yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Selain meningkatkan kualitas air, keberadaan tanaman enceng gondok juga akan meningkatkan kualitas ekosistem.

Sampah Eceng Gondok di Jembatan Cinta Dibersihkan

"Secara alami, akar enceng gondok akan menyedot racun di air. Sehingga bisa mengatasi bau dan menjernihkan air," ujarnya, Selasa (27/11).

Dijelaskan Ali, dalam pelaksanaannya nanti pihak UPK Badan Air akan menata enceng gondok dalam wadah kotak agar pertumbuhannya terkendali. Penanaman enceng gondok dimulai pekan depan dengan penyemaian bibit. 

"Setelah ditanam kita akan lakukan pengujian berkala kualitas airnya di labotarium," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11110 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati